Minggu, 31 Mei 2015

BEBERAPA MANFAAT CITRA SATELIT UNTUK PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR

Wilayah pesisir Indonesia merupakan daerah yang terpadat penduduknya. Sekitar 140 juta jiwa atau 60% penduduk Indonesia tinggal diwilayah pesisir (DKP, 2008). Selain faktor dari manusia, perubahan iklim global juga meningkatkan tekanan terhadap wilayah pesisr melalui semakin meningkatnya muka air laut akibat pemanasan global.
Pengelolaan wilayah pesisir harus dilakukan secara cepat dan tepat dengan memanfaatkan data yang kontinyu dan teknologi yang mampu menggambarkan wilayah pesisir dengan baik. Integrasi penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografi (SIG) merupakan salah satu cara untuk mengelola wilyah pesisr dengan data yang kontinyu dan sebaran spasial yang bisa menampilkan secara sederhana bentuk kawasan peisisir. Secara sederhana intergrasi antara penginderaan jauh dan SIG dapat memetakan kondisi wilayah pesisir sehingga dapat dipantau kondisinya.
Manfaat citra penginderaan jauh dan SIG dalam pengelolaan wilayah pesisir antara lain :

PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE

Sebagai salah satu ekosistem wilayah pesisir, hutan mangrove memiliki fungsi ekologis,fungsi sosial dan ekonomis, serta fungsi fisik. Kenyataanya, kondisi hutan mangrove di Indonesia masih memprihatinkan. Berdasarkan data dari FAO (2007), luas hutan mangrove di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005 terus mengalami penurunan, yaitu dari 4.200.000 Ha menjadi 2.900.000 Ha. Dalam kurun waktu antara tahun 2000-2005, luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan sebesar 50.000 Ha atau sekitar 1,6 %.

Sabtu, 23 Mei 2015

PULAU PULAU KECIL TERLUAR DI INDONESIA


Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbukarang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi serta juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

sumber : www.batasnegeri.com
Definisi pulau kecil sendiri menurut Undang-Undang  27 Tahun 2007 adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya. Menurut http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/ jumlah pulau-pulau kecil bernama di Indonesia adalah 13.466, dengan jumlah pulau-pulau kecil terluar di Indonesia mencapai 92 pulau.

Jika dilihat dari kondisi geografis Indonesia atas kebaradaan pulau-pulau terluar, setidaknya terdapat tiga fungsi penting dari pulau-pulau terluar tersebut yaitu antara lain: